REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial menyalurkan bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Binong, Subang, Kamis (31/8). Penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Subang mencapai Rp 97,5 miliar pada 2017. Dana sebesar itu dibagikan untuk sekitar 51.649 keluarga penerima manfaat (KPM). Secara simbolis, penyaluran dana PKH diserahkan kepada 500 KPM di Kecamatan Binong.
Dalam keterangan tertulisnya, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, pada 2018, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Subang akan ditambah sekitar 18 ribu. Penambahan jumlah penerima manfaat itu diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Subang.
"Bisa juga penerima manfaat ini kita setop, jika penerima manfaat ini sudah ada peningkatan kesejahteraan dan produktifitas keluarga," kata Harry.
Harry menyatakan, pihaknya menggandeng sejumlah bank seperti BRI, dalam pencaoran PHK kali ini. Dengan demikian, penyaluran dana tepat sasaran, dan bias menekan kehwatiran terhjadinya aksi pemotongan dana oleh oknum. Sebagai konsekwensinya, ada 560 Agen BRIlink untuk melayani penerima dana PKH.
"Jadi kalau mau mengambil tidak susah, bisa di Bank cabang, dan ada agen-agen yang ke daerah-daerah," katanya.
Bupati Subang Imas Aryumningsih berharap, pada tahun depan, jumlah penerima PKH bisa bertambah 100 persen dari jumlah saat ini sebanyak 51.649 KPM. Dia juga berpesan, dana PKH yang sudah diterima masyarakat digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kesehatan dan pendidikan.
"Ini ibu-ibu, dananya untuk pendidikan dan kesehatan ya. Jangan buat setor motor atau beli handphone mahal," katanya.
Imas mengapresiasi kebijakan pusat yang mengarahkan dana PKH kepada kaum hawa. "Ibu-ibu itu lebih hati-hati dan amanah. Dan tidak mungkin dipakai buat lain-lain. Ingat bantuan ini buat kesehatan dan pendidikan, tak boleh dipakai buat beli HP atau cicilan motor," ujarnya.