REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar Sudarsa kembali mempertanyakan KPK secara kelembagaan. Sebab, kata Agun, lembaga antirasuah ini sangat lemah dalam melakukan koordinasi dengan lembaga lain dalam menyelamatkan aset-aset negara.
Dalam konteks ini, Agun menjelaskan KPK tak berkoordinasi dengan baik dalam mengelola harta rampasan dan sitaan negara dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Soal temuan aset hasil penyidikan tipikor yang ternyata tidak dilaporkan sepenuhnya oleh KPK kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menggambarkan KPK bukanlah lembaga yang bersih dan baik.
Agun juga mempertanyakan, mengapa aset sitaan dari KPK itu tak dilaporkan selurhnya ke Rupbasan. “Apakah unit yang ada di bawahnya tidak berjalan efektif, pimpinannya tidak tahu, atau seperti apa. Kita belum tahu dan belum ketemu dengan KPK,” tegas Agun dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/8).
Saatnya, lanjut Agun, nanti komisioner dan para penyidik KPK akan dipanggil ke Pansus untuk menjelaskan hal ini. KPK tentu punya kepentingan menyangkut persoalan tersebut untuk datang memenuhi undangan Pansus.
“Saya yakin KPK juga punya kepentingan, punya tujuan, punya niatan yang sama. Kalau semua sudah semakin terang benderang dan gamblang, suatu saat KPK juga akan hadir dan mau berbicara,” harap Agun.