REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan tak akan mengintervensi Pansus KPK dalam melakukan penyelidikan terhadap internal KPK. Ia mengatakan, Pansus KPK merupakan hak DPR yang tak akan dicampuri oleh eksekutif.
"Pansus KPK wilayahnya DPR. Wilayah legislatif, itu harus diketahui. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR. Wilayahnya ada di sana. Saya enggak ingin mencampurin," kata Jokowi, menegaskan, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/9).
Ia pun meminta masyarakat agar lebih memahami wilayah kewenangan legislatif dan juga eksekutif. "Jadi tolong ini betul-betul dilihat wilayahnya legislatif, ini wilayahnya KPK. Ini wilayah eksekutif tolong ini dilihat," ujar dia.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan pansus hak angket KPK, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mendatangi DPR. Ia mengaku berinisiatif datang meskipun dilarang oleh pimpinan KPK.
Panggilan terhadap Aris ini dilakukan untuk mengklarifikasi informasi terkait adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR soal kasus Miryam S Haryani.