Jumat 01 Sep 2017 17:05 WIB

BUMN Siapkan Rp 4,6 Triliun untuk Revitalisasi Pabrik Gula

Rep: Halimatus sadiyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)
Foto: fxcuisine.com
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 4,6 triliun untuk program revitalisasi sejumlah pabrik gula yang dimiliki perusahaan negara. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi delapan pabrik gula sampai dua tahun ke depan.

"Kebutuhan dana untuk revitalisasi satu pabrik gula berkisar antara Rp 225 miliar hingga Rp 800 miliar. Tergantung kepada kondisi alat atau mesin yang ada saat ini," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/9).

Wahyu menjelaskan, revitalisasi dilakukan hanya pada pabrik gula yang memiliki prospek bahan baku tebu cukup untuk jangka panjang. Selain itu, pabrik juga harus memiliki kapasitas giling minimal mendekati 4.000 ton cane per day (TCD).

Sejumlah pabrik gula yang saat ini sedang dalam tahap revitalisasi antara lain Pabrik Gula Jatiroto, Pabrik Gula Asembagus, Pabrik Gula Rendeng, Pabrik Gula Cintamanis, Pabrik Gula Ngadirejo, dan Pabrik Gula Subang. Kementerian BUMN memproyeksikan revitalisasi tersebut dapat rampung tahun depan. Sementara, untuk pabrik-pabrik gula lainnya akan direvitalisasi secara bertahap sampai 2020 mendatang sesuai roadmap yang telah disusun Kementerian BUMN.

Program revitalisasi ini, sambung Wahyu, meliputi banyak aspek. Selain sektor pabrik (off farm), revitalisasi juga meliputi hilirisasi produk dengan membangun pabrik bioetanol dan biofertilizer hingga pemanfaatan ampas tebu sebagai penghasil listrik (bagasse). "Termasuk juga pengembangan area tebu dan pembangunan prasarana pendukung sektor tanaman seperti embung, pengairan, perbaikan jalan," kata dia.

Setelah program ini rampung, Wahyu optimistis tidak akan ada lagi peristiwa penyegelan gudang milik BUMN karena kualitas gulanya yang buruk. Sebab, salah satu tujuan utama penataan ulang pabrik-pabrik gula ini yakni agar mereka dapat konsisten menghasilkan gula yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti yang disyaratkan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement