REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agus Rahadjo dianggap merupakan satu sosok yang dapat dipercaya untuk dapat menuntaskan kasus KTP-elektronik (KTP-el). Untuk itu, dukungan moral perlu diberikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Saya melihat perlu adanya dukungan moral untuk Ketua KPK itu agar secepatnya bisa menahan Setya Novanto," ungkap anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/9).
Dukungan moral itu Almanzo anggap penting. Sebab, ia khawatir akan ada berbagai manuver yang dilakukan oleh Ketua DPR tersebut. Termasuk melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. "Yang dapat mengganggu bahkan bisa menggagalkan proses penegakkan hukum yang sedang berjalan. Dan, itu niscaya akan menambah rusak citra Partai Golkar karena terang-terangan melindungi koruptor," katanya.
Ia menambahkan, apabila seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia harus segera ditahan. Apalagi bila terlihat nyata melakukan berbagai upaya yang dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan.
"Dukungan moril kami kepada Agus Rahardjo ini merupakan salah satu bagian kampanye kami agar KPK tegas dalam menindak para koruptor yang menggerogoti uang negara," lanjut dia.
Lagi pula, Almanzo menerangkan, sudah semua tersangka pada kasus yang sama dengan Setya itu ditahan. Menurutnya, dulu Irman, Sugiharto Miriyam, Markus Nari, dan Andi Narogong langsung ditahan. "Kenapa Setya belum? Ini kan aneh juga," sambung Almanzo.
Ia juga menduga, ada siasat jahat yang tengah dijalankan oleh Setya untuk menggagalkan proses hukum kasus KTP-el. Salah satu tandanya adalah hasil investigasi sebuah majalah yang menunjukkan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar itu.