REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edi meminta Pemerintah Indonesia mendorong ASEAN mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN. Tak hanya itu, perlu juga diterapkan sanksi politik dan ekonomi kepada Myanmar, menyusul kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap kelompok etnis Rohingya di Rakhine.
Menurut dia, Duta Besar Indonesia untuk Myanmar harus panggil untuk meminta penjelasan situasi di Myanmar. Kemudian dilanjutkan dengan memulangkan Dubes Myanmar untuk Indonesia, sebagai langkah diplomatis awal sebelum berinisiasi melakukan langkah-langkah responsif yang lain.
"Jika terbukti Pemerintah Myanmar membiarkan bahkan militer Myanmar sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genosida, maka Indonesia harus meminta kepada ASEAN untuk mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN sekaligus menerapkan sanksi politik, ekonomi," ujar Lukman pada Sabtu (2/9).
Lukman menilai, pemerintah bisa mendorong ASEAN melakukan operasi militer dan menggalang persiapan kekuatan militer bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, untuk dikerahkan sebagai pasukan penjaga perdamaian. Tragedi Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan dan bukan mengangkut persoalan antara agama. Sehingga menurutnya, presiden dapat segera menggalang simpati Internasional, baik tingkat ASEAN, OKI, Asia dan Afrika dan Dunia. Yakni menyiapkan usulan draft yang komprehensif berkenaan dengan sanksi terhadap rezim pelanggar kejahatan kemanusiaan.
"Tuduhan sampai kepada rezim pelanggar kejahatan kemanusiaan tentu harus diawali dengan sebuah tim independen di bawah PBB melakukan investigasi langsung dan penyelidikan ke Myanmar," katanya.
Ketua DPP PKB itu juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengajukan pemimpin dan militer Myanmar ke Mahkamah Internasional sebagai rezim pelaku kejahatan kemanusiaan dan pelanggar Hak Asasi Manusia. "Jika itu terjadi, maka dunia akan memberikan sanksi yang tegas," katanya.