Ahad 03 Sep 2017 22:49 WIB

Kini Pemain Timnas PSSI Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemain timnas PSSI.
Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemain timnas PSSI.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Profesi atlet merupakan salah satu profesi dimana sang atlet sebagai pekerja memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktifitas pekerjaan yang dilakukan seringkali bersinggungan dengan aktifitas fisik. Cabang olahraga sepak bola misalnya, risiko cidera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktifitas pekerjaan bisa terjadi kapan saja.

Melihat risiko itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Mampang lantas menjalin sinergi dengan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia). Sinergi itu untuk memberikan perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pemain yang tergabung dalam timnas Sepak bola U16, U19, dan U23.

Penyerahan perlindungan secara simbolis kepada para pemain ini dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Jasmine, Karawaci (28/8) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan Jakarta Mampang, Tonny Tanamal.

“Sebanyak 33 pemain timnas U23, dan 36 pemain timnas U19, serta 34 pemain timnas U16 sekarang ini sudah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi risiko atas pekerjaan sebagai pemain sepak bola akan ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Tonny.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis menegaskan, pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dan kerja sama strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama strategis dengan PSSI ini diharapkan menjadi contoh bagi cabang olahraga lainnya, agar atlet Indonesia dapat lebih tenang menjalani aktifitas dan pekerjaan mereka sehari-hari.

Ilyas menambahkan, olahraga sepak bola merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko sangat tinggi baik pada saat latihan maupun saat bertanding karena intensitas aktifitas atau benturan fisik yang dilakukan saat di lapangan. Selain itu juga perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan.

BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut. Atlet yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet. "Sehingga mereka bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja di lapangan dan lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan," ujar Ilyas

Selain memberikan manfaat perlindungan atas risiko pekerjaan, ada beberapa manfaat lainnya yang bisa didapat oleh para peserta yang telah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang saat ini sedang berjalan, yaitu manfaat dalam bentuk diskon harga di merchant-merchant kerja sama seperti hotel dan restoran, serta pembiayaan KPR dengan bunga ringan.

Ilyas juga menerangkan hingga Juli 2017 saja, jumlah pekerja yang terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta. Perinciannya, 23,46 juta peserta aktif dan 404.819 perusahaan aktif. Angka kepesertaan itu tentunya masih perlu ditingkatkan agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga dengan keikutsertaan timnas sepak bola Indonesia menjadi peserta, bidang pekerjaan lainnya, terutama olahraga, dapat menjadikan contoh agar perlindungan menyeluruh dapat segera terwujud, kami juga tentunya mengharapkan kepesertaan PSSI dapat berkelanjutan sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih bermakna dan berguna,” kata Ilyas menutup pernyataannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement