Ahad 03 Sep 2017 23:42 WIB

Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan untuk Curug Goong

Curug. Ilustrasi
Curug. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi hak milik pemerintah.

"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong," kata Girang Pangampi masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio di Cirebon, Ahad (3/9).

Sampai saat ini, kata Oki masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli kawasaan Curug Goong seluas satu hektare dan masih ada dua hektare yang belum terbeli.

Oki menuturkan situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sekarang ini sudah banyak yang berpindah tangan dan banyak juga hilang, karena bergantinya tampuk kekuasaan. "Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan," tuturnya.

Pembelian situs Curug Goong merupakan salah satu cara, untuk masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka, agar kelak anak cucu mereka bisa mengetahui situs tersebut. "Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," ujarnya.

Sementara itu untuk situs mereka yang hilang termasuk banyak di antaranya situs Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan masih ada beberapa lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement