Senin 04 Sep 2017 16:58 WIB

Farhat Ungkapkan Pertemuan Elza dan Istri Setya Novanto

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Farhat Abbas
Foto: REPUBLIKA/Panca
Farhat Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengacara Farhat Abbas sebagai saksi dalam persidangan kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani. Kepada Majelis Hakim Farhat mengungkapkan keterangannya berdasarkan cerita dari rekan kerjanya Elza Syarif.

Kepada Farhat, Elza pernah bercerita tentang Miryam yang pernah mengaku mendapat ancaman dari temannya sesama anggota DPR setelah menjadi saksi kasus KTP-elektronik. Menurut cerita yang Farhat terima, Miryam justru tidak merasa diancam oleh penyidik KPK, hal tersebut berbeda dengan apa yang diungkapkan Miryam di persidangan. 

"Justru kalau cerita Bu Elza, Bu Yani (panggilan Miryam S Haryani) tidak tertekan sama KPK. Justru tertekan sama teman-teman di dewan," ungkap Farhat di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9). 

Selain itu, sambung Farhat, Miryam juga pernah mendatangi kantor Elza Syarif untuk membicarakan kasus proyek pengadaan KTP-elektronik. Bahkan, Miryam sempat bercerita berniat mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam perbincangan tersebut, Elza sempat menasehati Miryam agar tak mencabut keterangannya dalam BAP. "Niat itu (Miryam mencabut BAP) sudah ada, tapi dinasehati jangan. Bu Elza bilang kayak gitu," tuturnya. 

Berdasarkan cerita yang ia dapat, ada beberapa nama anggota DPR yang menekan Miryam untuk mencabut BAP-nya. Dalam persidangan tersebut pun Farhat mengungkapkan, nama-nama yang diduga menekan Miryam, sebagaimana diceritakan Elza sebelumnya, di antaranya Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Akbar Faizal dan Markus Nari, mantan anggota Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Djamal Aziz. Pada persidangan pekan lalu, Elza mengakui adanya beberapa anggota DPR yang menekan Miryam, namun Elza lupa-lupa ingat apakah ada nama Setya Novanto dalam pertemuan itu. 

Berkaitan dengan nama Setya Novanto, Farhat mengungkapkan kepada Majelis Hakim sempat ada pertemuan antara istri Ketua DPR Setya Novanto dan Elza. Namun, Farhat tak mengetahui apa yang menjadi perbincangan mereka berdua. 

Pertemuan tersebut, kata Farhat, ia ketahui berdasarkan cerita dari Elza Syarief. "Ketemu dengan Ibu Elza, istrinya Ketum Golkar ingin ketemu saja," ungkap Farhat kepada Majelis Hakim. 

Saat ditanyakan apa saja perbincangan dalam pertemuan tersebut, Farhat mengaku tidak mengetahui secara persis apa yang dibicarakan antara Elza dan istri dari Setya Novanto, Destri Astriani Tagor tersebut. "Tapi yang saya tahu bertemunya, untuk bertemu ya mungkin karena Bu Elza sebagai saksi (kasus KTP-elektronik), mungkin itu saja," kata Farhat. 

Dalam perkara ini, Miryam didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan yang menerangkan antara lain adanya penerimaan uang dari Sugiharto dengan alasan pada saat pemeriksaan penyidikan telah ditekan dan diancam oleh 3 orang penyidik KPK. Padahal alasan yang disampaikan terdakwa tersebut tidak benar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement