REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembiayaan jangka panjang melalui pasar modal. Berbagai instrumen baru akan diciptakan guna mempercepat pembiayaan di pasar modal.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK telah memiliki instrumen kontrak investasi kolektif efek beragunan aset (KIK EBA). Ke depan OJK akan menyiapkan sekuritisasi proyek, sekuritisasi piutang. Selain itu OJK berencana menerbitkan reksadana berbasis proyek infrastruktur.
"Nanti ke depannya juga akan kami stimulasi untuk investasi berbasis ekspor sehingga ke depan pendapatan devisa kita akan menjadi banyak. Investasi luar negeri yang harus kita kembalikan juga dapat pembiayaan ekspor," kata Wimboh di Istana Negara, Selasa (5/9).
Jenis pembiayaan juga akan dibuat bermacama-macam. Kombinasi kredit bank akan tetap ada. Karena ini untuk proyek besar, nanti akan dikombinasi dengan pembiayaan pasal modal. Bisa juga digunakan obligasi korporasi atau melalui medium term notes (MTN) dana dari luar negeri. Pemerintah juga bisa mengeluarkan surat utang jangka panjang.
"Kami akan ciptakan media hedging-nya sehingga nanti bisa fully hedge," ujarnya.
Wimboh menjelaskan, OJK berencana membentuk bursa untuk memperdagangkan berbagai macam instrumen swap dan instrumen hedging lainnya. Ini diharap bisa membuat investasi di Indonesia bisa lebih konfiden