REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Pemuda Lintas Agama menyatakan sikap terhadap praktik diskriminasi dan genosida kepada etnis Rohingya di Myanmar. Pernyataan sikap tersebut dilakukan di Gedung PP Muhammadiyah pada Selasa (5/9) oleh Pemuda Muhammadiyah, Generasi Muda Buddhis Indonesia, Gema Mathla'ul Anwar, Syabab Hidayatullah, Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia serta yang lainnya.
"Kita tidak bisa diam terhadap praktik diskriminasi dan legalize genocide yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya, yang dilakukan oleh Regime De Facto Aung San Suu Kyi. Berkali-kali etnis Rohingya mengalami pengusiran, pemukiman serta rumah mereka dibakar. Hal yang paling menyedihkan anak-anak dan perempuan menjadi korban. Tindakan tidak beradab yang dilakukan Militer Myanmar adalah kejahatan kemanusiaan," kata pernyataan sikap tersebut.
Berkaitan dengan itu, Forum Pemuda Lintas Agama menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Sebagai bangsa yang beradab, kami sangat membenci dan mengutuk praktik diskriminasi dan legalize genocide terhadap etnis Rohingya yang dilakukan oleh Regime De Facto Aung San Suu Kyi.
2. Tragedi yang menimpa etnis Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, masif, dan meluas.
3. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri untuk bersikap tegas dan melakukan Political Pressure Diplomacy. Karena, kebijakan diplomasi sunyi terhadap Pemerintah Myanmar terbukti tidak berjalan efektif.
4. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan parhatian serius terhadap kejahatan kemanusiaan praktik genosida yang menimpa etnis Rohingya, dan membawa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab untuk diadili kehadapan Mahkamah Kejahatan Internasional.
5. Meminta Komite Hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin yang berpengaruh di Myanmar dan memperoleh Nobel Perdamaian. Ternyata telah terbukti misi perdamaian hanya untuk memperjuangkan kebebasan dirinya, bukan karena perjuangan atas nilai kemanusiaan.
6. Meminta Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Indonesia secara terbuka menyampaikan sikap tegasnya kepada Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan praktik diskriminasi dan genosida terhadap Etnis Rohingya.
7. Kami mengajak kepada seluruh kelompok agama di Indonesia, untuk tidak mengaitkan kelompok ekstrem Buddha di Myanmar dengan umat Buddha lain, yang pada dasarnya merawat perdamaian, apalagi kemudian merusak toleransi umat beragama di Indonesia. Mari kita sampaikan pesan teladan kepada berbagai kelompok agama di Myanmar.
8. Menolak segala bentuk provokasi untuk memperluas dan memindahkan konflik Myanmar ke Indonesia dengan membenturkan umat Islam dan umat Buddha di Indonesia.