Selasa 05 Sep 2017 15:05 WIB

Pimpinan KPK Terima Rekomendasi Dewan Pertimbangan Pegawai

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) terkait kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik), Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket KPK, Selasa (29/8) lalu. Namun, Febri belum mau membeberkan hasil rekomendasi DPP, lantaran proses klarifikasi dan pemeriksaan internal dari rekomendasi tersebut masih berjalan sampai saat ini.

"Rapat DPP yang dilakukan besoknya setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) dilakukan sudah disampaikan ke pimpinan rekomendasinya. Tentu saja dari pemeriksaan internal kita akan melihat secara lebih rinci perbuatan-perbuatan dan fakta-faktanya apa barulah kemudian kita lihat apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," kata Febri, Selasa (5/9). 

Febri menuturkan, saat ini DPP baru akan membahas lebih jauh rekomendasi yang diberikan DPP. Setelah itu, pimpinan KPK baru akan memutuskan hasilnya seperti apa. "Proses masih berlangsung saya kira sampai dengan saat ini nanti begitu hasilnya selesai kita sampaikan updatenya," katanya.

Febri menjelaskan, dalam pemeriksaan internal ini, terdapat tiga materi yang sedang diperiksa secara internal oleh KPK yakni terkait kehadiran Aris Budiman di RDP Pansus, kemudian terkait tindakan Aris Budiman yang melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dan yang ketiga adalah  terkait kemunculan nama Aris Budiman dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.