Selasa 05 Sep 2017 15:00 WIB

Pelaksanaan Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor Masih Tentatif

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Hazliansyah
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan uji coba larangan sepeda motor rute Bundaran HI- Bundaran Senayan belum tentu dilakukan pada 12 September. Sebab, kajian uji coba pelarangan sepeda motor tersebut belum sampai di mejanya.

"Kemarin saya undang Wakadishub Pak Sigit, saya minta bagaimana kajiannya. Saya sampaikan (lihat) kajian itu baru kita putuskan opsinya seperti apa. Tanggal 12 itu siapa yang menyampaikan. Kita kaji, termasuk juga bagaimana hasil FGD-nya, seperti apa," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (5/9).

Namun Djarot meminta tetap ada pengendalian dan pengaturan meski pelaksanaan uji coba pengendalian motor belum pasti dilakukan pada 12 September. Misalnya, selama pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dilihat dan diamati titik kemacetannya.

"/Kan jam-jam sibuk, tujuannya apa?. Ketika bukan jam sibuk, ojek, pengantaran, dan sebagainya bisa masuk. Ada beberapa opsi yang tetap saya minta," katanya.

Selain itu, Djarot mengatakan Bulan Tertib Trotoar diperpanjang hingga September. Kegiatan dalam Bulan Tertib Trotoar ini bukan hanya menertibkan tetapi juga penindakan.

Sementara itu, Wakadishub Sigit Wijatmoko sampai saat ini belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement