Selasa 05 Sep 2017 18:57 WIB

BW: Ada Fakta Lembaga Pemberantasan Korupsi Selalu Dihabisi

Rep: Santi Sopia/ Red: Andri Saubani
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada awak media di Media Center KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada awak media di Media Center KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, upaya melemahkan bahkan menghancurkan lembaga antikorupsi sudah terjadi sejak dulu. Begitu juga upaya yang dilakukan Panitia Hak Angket KPK saat ini menurutnya juga untuk menghabisi komisi antirasuah.

Menurutnya, ada fakta lembaga pemberantasan korupsi selalu 'dihabisi'. Dia mengatakan, ada tak kurang dari 11 lembaga antikorupsi yang semuanya dihabisi dengan usia tak lebih dari 2 -3 tahun. 

"Contoh zaman Sukarno, badan pengawas aparatur negara dan lain-lain akhirnya dihabisi dalam tanda petik. Kendati dapat kepercayaan masyarakat dan berhasil menyelesaikan tapi ketika gencar (menyelidiki) stadion gelora (Bung Karno), presiden membubarkan," katanya saat menjadi ahli dalam sidang lanjutan gugatan UU MD3 terkait objek angket KPK, Selasa (5/9).

Bambang menyebut, hal serupa juga terjadi di era lainnya pada Orde Lama maupun Orde Baru. Menurutnya, sulit dibantah bahwa, hak angket KPK yang diambil DPR saat ini merupakan sinyalemen melemahkan KPK. Dia mempertanyakan apakah KPK kini telah dibuat sekarat dan menghadapi sakaratul maut?  "Yang menarik, pada Orde Baru, tim berisi orang-orang hebat, Tjokroaminoto dan lain-lain bak macan ompong, ada korupsi terjadi di Depag, Telkom, Pertamina dan lainnya, seluruh hasil temuan tak digubris, apakah KPK akan alami hal yang sama?, kata dia.

Menurutnya, Pansus Angket KPK di DPR terbentuk karena terkait kasus KTP-elektronik. Bambang menilai, state capture telah tergambar sekali dan bersekutu dengan kekuatan oligarki. Dia menjelaskan, jika memang Pansus Angket KPK mau serius, ada empat lembaga disclaimer yang tidak dapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, di mana ada indikasi dugaan manipulsai perjalanan dinas hampir Rp 1 triliun dan soal subsidi hampir ratusan triliun rupiah.

Bambang pun mempertanyakan mengapa tidak ada hak angket untuk empat lembaga itu. "Saya lihat urgensinya soal kepentingan DPR langsung sehingga tidak ada angket. Kalau BI (Bank Indonesia) diangket, ada gak konflik kepentingan? Konflik kepentingan adalah salah satu akar korupsi," kata Bambang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement