Selasa 05 Sep 2017 22:44 WIB

BRG: Peta Skala Besar Acuan Restorasi Diperlukan

Rep: INTAN PRATIWI/ Red: Citra Listya Rini
Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, Badan Restorasi Gambut (BRG), Myrna Safitri mengatakan saat ini BRG membutuhkan peta dengan skala besar dan data yang lengkap terkait luasan wilayah sebagai acuan pelaksanaan restorasi.

Ia mengatakan prmetaan detail dan analisa terkait hidrotopografi serta tutupan lahan gambut yang akan jadi dasar pekerjaan fisik restorasi gambut, sangat dibutuhkan. Menurut pemetaan itu penting dilakukan agar ada data akurat, dalam membuat rencana restorasi gambut.

“Supaya kita tahu lebih jelas, jika ada di areal kubah berarti bentuk restorasinya seperti apa, kalau ada di areal yang bukan kubah itu seperti apa. Karena bentuk restorasi itu akan mengikuti pada ekosistem gambut itu,” kata Myrna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Myrna mencontohkan, jika masuk kategori kubah gambut yang berarti masuk fungsi lindung, maka jika disitu ada kanal harus ditutup secara permanen. Namun jika bukan kubah gambut, dan masih masuk ke areal fungsi budi daya maka masih diperbolehkan memakasi sistem buka-tutup.  “Nah untuk mengetahui ekosistem gambut di lapangan itu, hasil pemetaan itu akan sangat menentukan,” tambahnya.