Rabu 06 Sep 2017 11:39 WIB

Pajak untuk Penulis Dianggap Sangat Memberatkan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengomentari keluhan seorang penulis kondang, Tere Liye, yang bicara soal ketidakadilan pajak atas profesi penulis. Tere Liye kecewa pada aturan pajak terhadap penulis yang dirasakan berat.

Menurut dia, perlu dipisahkan ke dalam beberapa lapis persoalan supaya jelas dan tak asal menembak Pemerintah atau otoritas pajak. Kebijakan dan aturan pajak satu hal, kompleksitas bisnis perbukuan hal lain, tak boleh dicampur aduk meski juga tak bisa dipisahkan.

Ia menjelaskan, aspek pajak seorang penulis. Penulis adalah profesi yang diakui di administrasi pajak sebagai pekerja bebas, maka boleh menghitung pajak dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Intinya, penulis yang penghasilan setahun tidak melebihi Rp 4,8 miliar boleh menggunakan ini, dan penghasilan netonya diakui (deemed) sebesar 50 persen, baru dikurangi PTKP dan dikenai pajak sesuai tarif berlaku.

''Pangkal masalah saya kira ada pada PPh Pasal 23 atas royalti penulis buku, yang dipotong 15 persen atas jumlah bruto. Memang kejam ya? Saya setuju,'' kata Yustinus, dalam siaran persnya, Rabu (6/9).

Ia mengatakan, umumnya jatah royalti penulis itu 10 persen dari penjualan, cukup kecil. Jika tarif 15 persen berlaku untuk rentang penghasilan kena pajak antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta, maka sang penulis setidaknya setara mendapat penghasilan jual buku setara Rp 1,5 miliar-Rp 2,5 miliar.

Andai satu buku harganya Rp 100 ribu, maka lebih kurang harus menjual 15 ribu eksemplar. Itu jumlah buku yang besar, karena jumlah potongan pajak lebih besar dibanding kewajiban pajak tahunan, maka para penulis berpotensi lebih bayar di akhir tahun.

''Sampai di titik ini saya sepakat, tarif PPh pemotongan untuk royalti penulis sebaiknya diturunkan, supaya lebih fair, masuk akal, dan membantu cash flow penulis,'' kata Yustinus.

Apalagi pembayaran royalti biasanya berkala atau semesteran. Di sinilah isu fairness relevan. Hak mengkreditkan sebenarnya sudah bagus, terlebih jika diimbangi restitusi yang lebih mudah dan cepat.

Namun, dirinya tak mau gegabah menuding Pemerintah abai. Ia pernah berbagi keprihatinan soal ini dengan Goenawan Mohamad, Ayu Utami, Dee Lestari, dan lainnya, dan bertekad mengadvokasi.

Pada awal 2015 secara langsung ia menyampaikan ini kepada Menkeu Bambang Brodjonegoro dan disambut baik. ''Sayangnya, perubahan ketentuan harus melalui revisi UU PPh melalui DPR,'' jelas Yustinus.

Sehingga, ia menuturkan Pemerintah tidak abai bahkan mendukung dan memperhatikan ini, meski revisi UU PPh masih dalam proses. Pemerintah juga sudah membebaskan PPN atas penyerahan buku ajar, semoga ke depan seluruh jenis buku mendapat keringanan sehingga masyarakat menikmati bahan bacaan dengan harga terjangkau.

Yustinus menambahkan, kompleksitas dunia perbukuan bukan rahasia lagi. Porsi toko buku besar yang meminta bagian selangit memang memprihatinkan. Tapi itulah logika pasar bekerja. Mereka yang punya pasar, toko, gudang, bayar karyawan, dan lainnya. Lalu jatah distributor dan penerbit.

''Dua yang saya sebut ini pun terengah-engah. Karena alasan ini saya pun memutuskan menerbitkan sendiri, menjual sendiri secara daring, atau jika tetap menggunakan jaringan toko buku, sekedar numpang nampang,'' tuturnya.

Model bisnis ini juga punya implikasi pajak. Karena jika seseorang juga bisnis buku, ada kewajiban pajak, setidaknya membayar PPh 1 persen dari omset jika belum melebihi 4,8 M setahun. Apabila omset melebihi itu, penulis pun wajib memungut PPN 10 persen. Termasuk kewajiban memotong pajak atas gaji karyawan dll dan melaporkan tiap bulan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kritik Tere Liye sangat beralasan, meski di beberapa bagian perlu diluruskan. Kebijakan pajak di sektor perbukuan - hulu ke hilir, perlu ditata ulang. Termasuk perlakuan tak adil terhadap toko buku yang berdedikasi namun berdarah-darah untuk sekedar survive, dengan importir ajaib yang bisa bikin bazaar buku supermurah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement