Rabu 06 Sep 2017 12:02 WIB

Komisi III DPR Kembali Jadwalkan Undang KPK Pekan Depan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Ist
Wakil Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III kembali menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/9) pekan datang. Hal ini menyusul ketidakhadiran KPK dalam RDP yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (6/9) hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang memimpin rapat mengungkap hal tersebut setelah internal Komisi III DPR melakukan rapat bahwa penjadwalan ulang menyesuaikan KPK.

"Hasil komunikasi Sekretariat Komisi III dikasih tahu bahwa KPK akan datangg ke komisi III Senin jam 15.00 WIB, karena pagi kami dengan Jaksa Agung, sore dengan KPK. Jadi sudah jelas bahwa kita akan ketemu dengan KPK Senin jam 15.00 WIB," ujar Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/9).

Desmond juga mengungkap lewat surat penjadwalan ulang tersebut, KPK menyampaikan alasan ketidakhadiran karena pimpinan KPK tengah berada di luar kota. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilao meski Komisi III memahami kesibukan pimpinan KPK, namun RDP juga tidak boleh dikesampingkan.

Terlebih, dalam pembahasan RDP kali ini banyak hal yang hendak dibahas diantaranya persoalan anggaran dan isu-isu terkini. "Pertama soal anggaran karena sudah masuk pembahasan anggaran 2018 dan KHL sudah masuk dalam pembahasan tahap dua sehingga minggu depan diharapkan bisa dibahas di tingkat banggar," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya dalam pembahasan tersebut juga membutuhkan kehadiran pimpinan KPK. Sebab, persoalan anggaran juga meliputi evaluasi terhadap KPK. "Gimana kita bahas anggaran kalau kita belum mengevaluasi kinerja sebelumnya, kan harus pimpinan. Apakah penyerapan anggaran 2017 terserap lalu berapa persen, yang bisa jawab pimpinan, tidak bisa sekjen atau direktur dan biasanya dalam pembahasan komisi III nggak ada diwakilkan yang lain, harus pimpinan," ujarnya.

Selain itu, hal lain yang akan dicecar juga meliputi isu-isu dan temuan Panitia Khusus Angket terhadap KPK selama ini. Khususnya berkaitan dengan pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Aris Budiman saat diundang Pansus Hak Angket DPR pada Selasa (29/8) pekan lalu.

"Sedikit banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh pimpinan KPK yang belum terkonfirmasi terhadap adanya klik klik, terkait adanya Komisioner ke 6, ketua bayangan nah ini kita akan konfirmasi ke pimpinan KPK. Dan tidak menutup kemungkinan juga kita meminta pimpinan KPK menghadirkan pihak yang dituding Aris Budiman," ujar Bambang.

Sebelumnya Pimpinan KPK memastikan tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (6/9) hari ini. KPK pun meminta penjadwalan ulang untuk rapat tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement