REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novelis Tere Liye bersama Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per Juli 2017 lalu efektif menghentikan menerbitkan seluruh buku yang ia tulis. Dalam pernyataan resmi di akun Facebook-nya Tere Liye menyebutkan, keputusan tersebut ia ambil karena tidak adilnya perlakuan pajak kepada profesi penulis.
Tere juga menyebut, pemerintah tidak peduli dalam menanggapi kasus pajak untuk penulis. Menanggapi keluhan Tere Liye tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, akan menemui penulis untuk membahas masalah ini.
Bahkan, Tere Liye akan diundang ke kantor pajak untuk bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan jajarannya. ''Penulis akan datangi dirjen pajak, kita akan bertemu dengan yang bersangkutan,'' kata Sri Mulyani.