Rabu 06 Sep 2017 14:57 WIB

In Picture: Pimpinan KPK tak Hadir, Komisi III Batal Rapat dengan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Suasana saat jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana saat jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana saat jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana saat jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Suasana saat jelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI batal digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement