Rabu 06 Sep 2017 15:59 WIB

Anggota DPRD Kalteng Terlibat Pembakaran Sekolah di Kalteng

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung sekolah terbakar (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung sekolah terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pembakaran terhadap tujuh sekolah dasar di Palangkaraya akhirnya terjawab. Ada oknum yang dengan sengaja membagi-bagikan uangnya untuk membuat tempat para peserta didik menimba ilmu ini luluh lantak.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada sembilan orang berhasil diringkus oleh polisi. Tujuh orang tersangka selaku ekskutor di lapangan. Dua orang lainnya adalah YB selaku anggota DPRD Kalteng dan AG selaku sopir pribadinya.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di Palangkaraya, ada tujuh sekolah dasar yang dibakar dan kita sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Martinus menerangkan, otak dari para tersangka ini adalah YB yang merupakan anggota DPRD Kalteng. YB yang membagi-bagikan dananya kepada para tersangka lain untuk melakukan eksekusi pembakaran yang dilakukan pada pertengahan Juli lalu.

"YB merupakan anggota DPRD yang berperan dalam kasus ini memberi dana dan menyuruh beberapa tersangka untuk melakukan pembakaran," tutur Martinus.

Para tersangka yang memang tengah terjepit masalah ekonomi menyanggupi permintaan YB. Masing-masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu untuk setiap api yang disulutkan di tiap-tiap sekolah dasar.

Adapun tujuh sekolah yang dibakar tersebut di antaranya :

1. SDN 1 Palangka

2. SDN 4 Menteng

3. SDN 4 Langkai

4. SDN 1 Langkai

5. SDN 5 Langkai

6. SDN 8 Palangka

7. SDN 1 Menteng 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement