Rabu 06 Sep 2017 16:33 WIB

Anggota DPRD Nekat Bakar Tujuh SD untuk Cari Perhatian

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Kalimatan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan anggota DPRD Palangkaraya Yanten Binti sebagai tersangka pembakar tujuh sekolah dasar di daerahnya. Polisi mengatakan, motif tersangka membakar tujuh SD hanya untuk mencari perhatian saja.

"Jadi motif yang bersangkutan (YB) ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Terhadap motifnya ini, penyidik masih melakukan pendalaman. Apakah memang benar hanya itu motif atau ada motif lain.

"Tentu pernyataan dan keterangannya disampaikan akan kita uji dengan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa membuat suatu struktur sangkaan terhadap yang bersangkutan bahwa benar atau ada hal lain yang perlu kita tambahkan," jelasnya.

Mengenai motif kurang perhatian ini, Martinus mengaku belum mengetahui lebih detail. Hanya saja berkaitan dengan sebuah proyek yang diajukan tersangka. "Tersangka ini ingin mendapat perhatian dari Gubernur Kalteng terkait dengan pengadaan proyek," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement