Kamis 07 Sep 2017 12:03 WIB

Pompa Listrik Buat Tagihan Pelanggan PDAM Bekasi Membengkak

Pipa PDAM (ilustrasi)
Foto: Wordpress
Pipa PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, mengklarifikasi penyebab membengkaknya tagihan salah satu pelanggan rumah tangga di Kecamatan Rawalumbu. Tagihan yang harus dibayarkan mencapai Rp 10 juta. PDAM menyebut ini dipengaruhi pompa air listrik menuju bak penampungan.

"Ada instalasi lain yang terkoneksi dengan pipa distribusi air menuju meteran. Kami sudah melakukan pemeriksaan," kata Kasubag Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Fauzi Ahmad di Bekasi, Kamis (7/90.

Pengguna layanan air bersih PDAM oleh keluarga Yeti Hayati di Jalan Blue Safir 9 Nomor 238 Perumahan Bekasi Baru Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi itu diketahui memanfaatkan pompa listrik untuk menyedot distribusi air PDAM menuju bak penampungan.

Ibu rumah tangga tersebut sebelumnya terkejut saat memperoleh informasi dari kantor cabang PDAM setempat bahwa tagihannya sejak Mei-Agustus 2017 mencapai Rp 10 juta dari kondisi normal rata-rata Rp 350 ribu perbulan.

"Besaran tagihan itu disampaikan petugas karena terjadi tunggakan pembayaran selama empat bulan. Sementara sesuai standar opersional prosedur (SOP), pelanggan yang telat bayar selama tiga bulan harus diputus," katanya.

Besaran tagihan itu, kata Fauzi, memang diakui di luar kewajaran karena pemanfaatan airnya hanya untuk kalangan pelanggan rumah tangga yang dihuni tiga orang.

Hasil investigasi menunjukkan pemanfaatan pompa listrik untuk penyedotan air dari sambungan resmi PDAM secara otomatis telah berdampak pada membengkaknya biaya tagihan.

"Namanya pompa otomatis, pasti akan terus menyedot saat volume air di bak penampungan habis. Namun terkadang kami juga mengalami kendala teknis pemadaman distribusi, sementara pompa terus menerus melakukan penyedotan. Meteran air yang kami pasang di rumah pelanggan akhirnya mencatat pergerakan udara di dalam pipa distribusi yang airnya kosong," katanya.

Pihaknya mencatat jumlah pemanfaatan air PDAM oleh keluarga Yeti pada periode tersebut mencapai total 660 meter kubik atau setara dengan Rp 10 juta.

"Ibu Yeti sebenarnya tidak tercantum dalam database pelanggan kami. Nama pelanggan yang resmi tercantum sesuai alamat itu atas nama Kristian dengan nomor 04060105584," katanya.

Namun Fauzi memastikan pelanggan tersebut mulai melakukan pembayaran terhadap tagihannya.

"Saat ini Ibu Yeti sudah membayar Rp3,7 juta dari total tunggakan Rp 10 juta. Sisanya bisa kami selesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama dan mencari jalan keluarnya," katanya.

Fauzi juga mengimbau kepada pelanggan lainnya untuk menghindari pemanfaatan pompa listrik penyedot air karena bisa berdampak pada berkurangnya pasokan air bagi para tetangganya yang juga berlangganan PDAM.

"Upayakan air dialirkan langsung ke keran berikut pemasangan sakelar dan rutin mengecek meteran. Bila muncul tagihan di luar kewajaran, maka bisa segera melapor pada kami," katanya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement