Kamis 07 Sep 2017 12:56 WIB

Wamenkeu: Bank Jangan Ragu Sekuritisasi KPR

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi pembicara dalam sumbang saran dan pemirikan saat launching buku Menuju Ketangguhan Ekonomi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi pembicara dalam sumbang saran dan pemirikan saat launching buku Menuju Ketangguhan Ekonomi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta perbankan untuk lebih banyak melakukan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)melalui instrumen pasar modal. Alasannya agar likuiditas perbankan dapat lebih terjaga untuk mengekspansi penyaluran kredit.

"Kami bandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, sepeti Thailand, Malaysia, sekuritisasi di Indonesia masih sangat rendah," kata Mardiasmo dalam Seminar PT. Sarana Multigriya Finansial "2017 ASEAN Fixed Income Summits" (AFIS) di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/9).

Mardiasmo mengatakan perbankan memang tampak masih enggan melakukan sekuritisasi aset untuk KPR. Padahal, lanjut dia, KPR untuk segmen masayarakat menengah ke atas seharusnya dapat dilakukan sekuritisasi karena risikonya lebih kecil sehingga dapat memikat investor.

Dengan melakukan sekuritisasi, kata dia, maka perbankan dapat memitigasi risiko "missmatch" (ketidaksesuaian ketersediaan likuiditas). Selain itu, kata dia, dengan alternatif pembiayaan dari pasar modal untuk KPR, maka perbankan juga dapat mengelola likuiditasnya agar disalurkan ke kredit lain.

"Dengan sekuritisasi, nanti perbankan akan dapat dana segar lagi. Sehingga nanti lebih banyak pembiayaan yang disalurkan," ujar dia.

Wamenkeu menuturkan sekuritisasi KPR, di antaranya dengan penerbitan Efek Beragunan Aset - Surat Partisipasi (EBA SP), dapat menjadi alternatif cara untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bagi kebutuhan perumahan masyarakat. Saat ini, kekurangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat (backlog) adalah 11,4 juta unit. 

Dari sekian banyak kebutuhan perumahan tersebut, dibutuhkan sumber pendanaan untuk pembiayaan perumahan yang tidak hanya bisa mengandalkan sumber primer seperti KPR dari perbankan namun juga aspek sekunder, salah satunya dari pasar modal.

Mardiasmo mengatakan akan mengajak Otoritas Jasa Keuangan untuk menghimpun strategi agar bisa mendorong perbankan melakukan sekuritisasi."Saya juga sebagai 'ex-officio' OJK akan mendorong agar ada terobosan. Karena seperti diminta Presiden (Jokowi), pasar keuangan harus terus diperdalam," ujarnya.

Menurut Mardiasmo, tahun ini pemerintah sudah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1 triliun untuk membantu pelaksanaan sekuritisasi. Dana tersebut, diharapkan Mardiasmo, dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang berlipat dengan penyerapan dana dari pasar modal melalui instrumen pembiayaan sekunder.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement