Kamis 07 Sep 2017 13:18 WIB

OTT di Bengkulu, KPK Amankan Oknum Hakim dan Panitera

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)di wilayah Bengkulu, pada Rabu (7/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi. Dalam operasi senyap kali ini, tim yang berasal dari direktorat penindakan tersebut, mengamankan beberapa pihak yang diantaranya berprofesi sebagai hakim dan panitera.

Berdasar informasi, KPK mengamankan sekitar lima orang  dalam OTT tersebut. Dari yang diamankan, di antaranya ada seorang hakim, seorang panitera dan mantan panitera. Selain menangkap para pihak tersebut, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada hakim. 

Suap ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang menjerat Plt BPKAD Pemkot Bengkulu, Wilson. "Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat. Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9). 

Saat ini, sambung Febri,  proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. "Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yg diamankan tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement