REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kakak tersangka pembunuhan pegawai BNN Indria Kameswari, MT, beserta kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Bogor pada Kamis (7/9). Kedatangan keduanya, yaitu untuk mengonfirmasi surat panggilan pemeriksaan serta menjenguk tersangka, AM.
"Kemarin (6/9) kepolisian sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada kakak pelaku sesuai dengan alamat KTP yang ada. Dan tadi yang bersangkutan mengkonfirmasi surat itu," ujar Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena di Mapolres Bogor, Kamis (7/9).
Ita memaparkan, kakak tersangka datang sekitar pukul 11.00 WIB siang, dan langsung diarahkan ke Unit Kasat Reskrim Polres Bogor dan diterima oleh Kanit II Iptu Asep. Menurut Ita, MT cukup kooperatif saat dimintai keterangan oleh aparat.
Karena itu, Ita berharap, sikap kooperatif MT dapat memudahkan penyelidikan kasus yang sedang dilakukan oleh kepolisian. "Kalau kooperatif, pastinya sangat membantu aparat kepolisian ya," jelas dia.
Namun, menurut Ita, Keinginan MT untuk bertemu dan menjenguk tersangka tak dapat terpenuhi. Sebab, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RS Kramat Jati.
Sebelumnya, AM alias Abdul Malik, suami dari Indria Kameswari pegawai BNN yang tewas pada Jumat (1/9) lalu, mengakui telah membunuh istrinya tersebut dengan menggunakan senjata api. Namun, hingga kini senjata api yang digunakan pelaku pembunuhan belum ditemukan. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, tapi tidak kooperatif. Ia menyembunyikan senjata apinya," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.
Dicky mengatakan, sebelumnya pelaku ditangkap di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Ahad (3/9) tengah malam. Pelaku diketahui bersembunyi di rumah salah seorang adik iparnya di Batam. Ia kemudian dibawa ke markas Polres Bogor Senin (4/9) untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan tersebut.
--