Kamis 07 Sep 2017 16:45 WIB

Pembayaran Pajak Kendaraan di Jatim Bisa Lewat Aplikasi

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Aplikasi Ponsel
Foto: pixabay
Ilustrasi Aplikasi Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah memiliki layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring. Aplikasi bernama e-Smart Samsat tersebut diluncurkan pada Rabu (6/9). 

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat Jawa Timur dapat mengurus pajak kendaraan bermotor melalui ponsel cerdas. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi mengatakan, melalui hadirnya e-Smart Samsat, layanan Samsat kini menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan modern. 

Salah satu kemudahan yang dihadirkan oleh e-Smart Samsat, kata dia, yakni fasilitas membayar pajak lewat ponsel cerdas. Dengan begitu, masyarakat, khususnya wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kapan saja dan dimana saja. Sehingga dapat memangkas jarak, waktu, dan tenaga. "Aplikasi e-Smart Samsat merupakan inovasi terbaru dari Bapenda Jatim bekerja sama dengan Polda Jatim. Aplikasi ini melengkapi inovasi-inovasi terdahulu terkait pelayanan Samsat yang selalu baru dimunculkan oleh Bapenda Provinsi Jatim dan Ditlantas Polda Jatim," kata Sukardi saat acara peluncuran e-Smart Samsat di Surabaya, Rabu (7/9). 

Menurut Sukardi, di Jatim saat ini telah ada berbagai inovasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran, mulai Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat. "Dengan teknologi informasi semua jadi aman dan nyaman. Untuk itu TI harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat. Contohnya e-Smart Samsat.  Semoga Jatim tetap terdepan dan menjadi guru bagi provinsi lain dan selalu lahir inovasi baru setiap tahun," ucapnya. 

Aplikasi e-Smart Samsat dapat diunduh secara gratis dari Google Playstore melalui ponsel cerdas berbasis Android. Seusai mengunduh, pengguna langsung dapat mengakses berbagai faslitas andalan dalam aplikasi tersebut. Di antaranya, menu untuk mengecek jumlah pajak tahunan dan lima tahunan, serta mutasi kendaraan hingga pajak progresif, perubahan seperti ubah bentuk, ganti warna, ganti nopol, dan kepemilikan. Selain itu, pendaftaran kendaran baru, mutasi masuk, hingga pajak progresif. 

Peluncuran e-Smart Samsat tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemerintah provinsi, perbankan dan Jasa Raharja. Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi selaku Ketua Tim Pembina Samsat Jatim mewakili Gubernur Jatim, melakukan penandatanganan MoU dengan Polri, di Jakarta, Kamis (7/9). 

Selain Jatim, MoU juga dilakukan antara Polri dengan Pemprov DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY serta Bali. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan MoU antara Bank Pembangunan Daerah bersama Polri dan Jasa Raharja.  Sekdaprov Jatim menyatakan Pemprov Jatim dengan kualitas e-Samsatnya ditunjang dengan Bank Jatim sangat siap melaksanakan e-Samsat nasional yang mencakup wilayah Jawa dan Bali.  "Samsat kami di Jatim sangat siap. Kondisi tersebut ditambah dengan peran dari Bank Jatim yang juga mendukung pelayanan dan inovasi sehingga mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak," ucap Sukardi melalui siaran pers. 

Dalam sambutannya mewakili Kapolri di acara MoU tersebut, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat mendukung dalam pembangunan dan menyumbang pendapatan negara dan daerah. "PKB masih menjadi primadona penyumbang PAD. Sekitar, 70-80 persen kontribusinya penyumbang PAD di daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, inovasi menjadi tuntutan setiap institusi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Pelayanan e-Samsat telah di apresiasi dan di dukung oleh masyarakat. Melalui e-Samsat tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran di tujuh provinsi tanpa harus membawa kendaraanya ke daerah asal. "Keberadaan e-Samsat online di tujuh provinsi ini akan memudahkan pembayaran. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran ke sejumlah Bank yang telah dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ يَقُصُّوْنَ عَلَيْكُمْ اٰيٰتِيْ وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۗ قَالُوْا شَهِدْنَا عَلٰٓى اَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْنَ
Wahai golongan jin dan manusia! Bukankah sudah datang kepadamu rasul-rasul dari kalanganmu sendiri, mereka menyampaikan ayat-ayat-Ku kepadamu dan memperingatkanmu tentang pertemuan pada hari ini? Mereka menjawab, “(Ya), kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.” Tetapi mereka tertipu oleh kehidupan dunia dan mereka telah menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang kafir.

(QS. Al-An'am ayat 130)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement