Kamis 07 Sep 2017 17:41 WIB

Penurunan Suku Bunga Diyakini Tekan Ketimpangan Ekonomi

Red: Nur Aini
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, Jamhadi menilai penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo (7DRR) rate akan mengurangi disparitas atau perbedaan jarak ekonomi masyarakat.

"Penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 4,5 persen disambut baik kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kota Surabaya," kata Jamhadi di Surabaya, Kamis (7/9).

Sebab, Jamhadi yang juga tim ahli dari Kadin Jawa Timur ini menyebut penurunan itu memang sangat dinantikan kalangan pengusaha, agar pertumbuhan ekonomi di sektor riil bisa bergerak lebih cepat. "Pelaku usaha di sektor riil memerlukan fasilitas pembiayaan dengan bunga lebih rendah. Dengan bunga rendah akan memicu orang tidak menabung, tetapi berbisnis," ucapnya.

Selain itu, kata Jamhadi, yang juga menjabat CEO Tata Bumi Raya Group ini menyebut, ekonomi riil juga akan menjadi lebih merata sekaligus bisa mengurangi disparitas ekonomi. Jamhadi mengakui, meski suku bunga yang berlaku saat ini masih kalah dengan beberapa negara di ASEAN, tetapi dirinya optimistis suku bunga acuan saat ini akan mendorong daya saing Indonesia di kancah internasional.

"Tentunya akan memicu keinginan orang masuk ke sektor riil dari pada deposito. Dengan demikian akan membuka lapangan usaha dan kerja baru, dan kredit akan tumbuh," ujarnya.

Merujuk data Bank Indonesia sampai kuartal II 2017, realisasi kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp 476,39 triliun, atau tumbuh 7,84 persen daripada periode sebelumnya (year on year). Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di periode yang sama mencapai Rp 475,92 triliun atau tumbuh 9,88 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dan aset yang tercatat sebesar Rp 584 triliun atau tumbuh 8,56 persen.

Berdasarkan jenis kegiatan, kenaikan DPK terjadi pada bank umum konvensional yang tumbuh dari 8,78 persen pada triwulan I menjadi 9,81 persen pada kuartal II. Sedangkan kinerja penghimpunan DPK perbankan syariah justru melambat dari 12,45 persen menjadi 11,61 persen. Meski demikian, perbankan syariah memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi untuk giro sebesar 16,28 persen dan tabungan sebesar 14,50 persen, sedangkan untuk deposito bank umum konvensional mampu mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 12,35 persen.

Menurut Jamhadi, pemerintah saat ini harus berupaya membuat regulasi terhadap besarnya uang mengendap yang diperkirakan sebesar Rp310 triliun, dan pihaknya mengusulkan agar membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Keppres yang mengimbau supaya uang mengendap di masyarakat masuk ke investasi.

"Ini perlu dilakukan untuk memperkuat sektor riil. Jika diperlukan, buat suatu ketentuan agar uang mengendap masuk sistem perbankan dan ada tenggat waktu," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement