Kamis 07 Sep 2017 17:48 WIB

Kulon Progo Keluarkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Kekeringan. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Kekeringan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan berlaku dari 28 Agustus hingga 28 Oktober 2017.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Kamis (7/9) mengatakan, status siaga darurat bencana kekeringan didasarkan pada prakiraan BMKG bahwa sejak Agustus hingga Oktober, hujan jauh di bawah normal.

"Pada Agustus sampai Oktober tidak ada hujan atau kemarau. Selain itu, status siaga darurat bencana kekeringan didasarkan masuknya surat dari desa dan kecamatan terkait permohonan bantuan distribusi air bersih," kata Gusdi.

Ia mengatakan surat-surat potensi kekeringan sudah masuk ke BPBD. Ada sekitar sembilan kecamatan yang menyatakan potensi kekeringan, kecuali Wates, Galur dan Temon. Kondisi riil di lapangan sudah banyak warga, baik di desa dan kecamatan mengajukan distribusi air bersih.

"Kondisi di lapangan sudah ada distribusi air dari pihak ketiga dan Dinsos DIY. Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, disekapati di Kulon Progo diberlakukan status siaga bencana kekeringan. Sehingga, keluarlah surat bupati yang menyatakan Kulon Progo status siaga darurat bencana kekeringan," katanya.

Gusdi mengatakan dampak-dampak dari status siaga darurat bencana kekeringan perlu ada persiapan-persiapan. Artinya, kondisi masyarakat secara riil membutuhkan air akan dibantu berbagai pihak, seperti Dinsos dan pihak ketiga dengan anggaran rutin. BPBD belum menggunakan dana tidak terduga. "Bupati sendiri memiliki kesiapan menganjukan dana sampai ke BNPB," katanya.

Lebih lanjut, Gusdi mengatakan dari siaga ini, dilihat apakah kebutuhan riil masyarakat semakin meninggi atau tidak karena kondisi iklim. Kalau kebutuhan banyak dan anggaran rutin tidak mampu, maka dinaikan menjadi tanggap darurat.

Pada status tanggap darurat, BPBD baru dapat menggunakan dana tidak terduga. Sampai saat ini, tugas pokok BPBD masih sebatas mengoordinir. Kalau pada status tanggap darurat, BPBD bisa menjadi komando, pelaksana atau koordinator.

"Saat ini, status Kulon Progo masih status siaga darurat bencana kekeringan, sehingga BPBD bertugas mengoordinir. Kami juga melakukan pemetaan, analisis, dan evaluasi potensi-potensi kekeringan di wilayah Kulon Progo," katanya.

Gusdi mengatakan beberapa tahun terakhir, kekeringan di Kulon Progo mengalami penurunan seiring ada pemasangan jaringan air bersih oleh PDAM, pamsimas dan spamdes. "Itu siaga mengantisipasi potensi kekeringan dari tahun ke tahun yang melanda di Kulon Progo," katanya.

Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kulon Progo Hepi Eko Nugroho menambahkan upaya mengurangi dampak kekeringan juga dilakukan dengan mengirim tangki air ke desa-desa yang kekeringan. "Sampai saat ini sudah ada 120 tangki air yang didistrinusukan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement