REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Penjaga pantai Malaysia tidak akan mengusir Muslim Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar. Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia bahkan mengatakan kesediaan negaranya untuk memberikan tempat penampungan sementara untuk mereka.
Direktur Jenderal Badan Penegakan Maritim Malaysia, Zulkifli Abu Bakar, mengatakan Malaysia mungkin akan melihat lebih banyak perahu dari Myanmar dalam beberapa minggu mendatang dari Laut Andaman. Malaysia kini sudah menjadi rumah bagi lebih dari 100 ribu pengungsi Rohingya.
"Kami seharusnya menyediakan kebutuhan dasar agar mereka dapat melanjutkan perjalanan dan mendorong mereka pergi. Tapi pada akhirnya, karena alasan kemanusiaan, kami tidak dapat melakukan hal itu," kata Zulkifli.
Malaysia kemungkinan akan menampung pengungsi Rohingya di pusat penahanan imigrasi, tempat orang asing tanpa dokumen biasanya ditampung. Malaysia, yang belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, biasanya memperlakukan pengungsi sebagai imigran ilegal.
Thailand juga mengatakan sedang mempersiapkan penerimaan orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar. Ada sekitar 59 ribu pengungsi Rohingya yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di sana meskipun jumlah tidak resmi diperkirakan hampir dua kali lipat.