REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengukuhkan 150 relawan antinarkoba di Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk membantu tugas negara dalam mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Malut. "Negara kita memiliki pulau-pulau dan juga banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan sehingga kita bangun kekuatan Masyarakat dengan membentuk Relawan Anti Narkoba dari seluruh unsur baik masyarakat biasa, pelajar, pegawai pemuda, dari mulai SD sampai perguruan tinggi dengan harapan semua punya peran dalam mengatasi dari masalah narkotika di wilayah masing-masing," katanya di Ternate, Jumat (8/9).
Dia menyatakan, jika semua bersinergi dengan satu visi, maka untuk kepentingan negara dan bangsa ke depan dari ancaman narkoba, maka kita punya keyakinan kedepannya, NKRI bisa menyelesaikan ancaman ini. Para Relawan Anti Narkoba ini berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Para relawan ini mendapat sertifikat dan terdaftar sebagai relawan antinarkoba yang teregister dengan nomor identitas dari BNN Republik Indonesia. "Komitmen ini dibuktikan dengan regulasi Peraturan Gubernur oleh Pemprov sementara Perda Pencegahan Penyalahgunaan narkoba juga ditindaklanjuti dengan di Pemkot Ternate, selain itu untuk menjalankan kurikulum terintegrasi ini juga BNNP Malut telah menandatangani nota kesepahaman MOU dengan Seluruh Pemerintah Kabupaten Kota Di Provinsi Malut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Abdulah Tahir pada kesempatan memberikan sambutan oada pengukuhan menegaskan dimanapun ada narkoba di Ternate, saya perintahkan seluruh sumberdaya pemerintahan untuk hadir dan memberantasnya, di Lapas di sekolah di bandara dan di kantor instansi Pemerintah. "Kami kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya. Kita berperan, sekali lagi saya tegaskan kita perang melawan narkoba," katanya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Maluku, Ir HM Natsir Thaib, Forkompimda Provinsi dan Kota serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. Relawan Anti Narkoba yang dikukuhkan yaitu perwakilan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi dan kota Ternate, anak sekolah SMP dan SMA, Ormas, tokoh masyarakat, dan wakil dari perangkat Masyarakat adat dari kesultanan Ternate.