REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah 13 tahun, pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib hingga kini masih belum juga diselesaikan. Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menkopolhukam Wiranto dan Jaksa Agung menyelesaikan sejumlah kasus HAM.
"Sebenarnya sudah waktu itu dalam beberapa kesempatan termasuk dalam rapat kabinet, Presiden kan sudah meminta Pak Wiranto, Jaksa Agung untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM. Kalau nggak salah itu ada enam dibawa Komnas HAM," kata Teten di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (8/9).
Namun, Teten enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelesaian kasus Munir. Ia mengatakan, seharusnya penyelesaian kasus ini ditanyakan lebih lanjut ke Menkopolhukam.
"Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," ujar dia.
Aktivis HAM Munir meninggal karena racun arsenik dalam penerbangannya dari Jakarta menuju Amsterdam. Sejumlah pelaku di lapangan pun telah ditahan. Sedangkan pemerintah juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus ini.
Kendati demikian, hasil penyelidikan TPF tak bisa diungkap ke publik setelah MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Kontras. Menurut MA, Kementerian Sekretariat Negara tidak berkewajiban menyimpan dokumen yang mereka terima.