Jumat 08 Sep 2017 18:00 WIB

Oknum Penyelundup Siswa Siluman Terancam Dipidana

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
siswa / Ilustrasi
Foto: Musiron/republika
siswa / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi berjanji akan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam ''penyelundupan'' siswa. Hal ini menyusul temuan ratusan siswa siluman di dua SMA negeri di Medan beberapa waktu lalu.

Erry mengatakan, masuknya siswa tidak melalui jalur yang ada sudah jelas menyalahi aturan dan tidak bisa dibenarkan. Dia pun telah meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk memeriksa kepala sekolah dua SMA tersebut.

"Saya sudah perintahkan inspektorat untuk periksa. Ini masih berlangsung, apalagi salah satu kepala sekolahnya lagi pergi haji. Nanti begitu pulang langsung diperiksa," kata Erry, Jumat (8/9).

Tindakan tegas tak hanya menanti kepala sekolah. Erry mengatakan, ratusan siswa siluman yang kini masih belajar di kedua sekolah itu juga harus segera dikeluarkan. Hal ini, menurutnya, penting dilakukan demi menjaga integritas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang mereka selenggarakan.

"Ya harus dikeluarkan. Kan mereka masuk tidak lewat jalur resmi. Untuk PPDB online-nya sendiri tidak ada masalah. Kalau ada temuan, ya temuannya yang kita selesaikan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, OK Henry mengklaim, pihaknya telah memeriksa sejumlah sekolah yang diduga melakukan penerimaan siswa baru tanpa jalur PPDB online. Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasi pelanggaran, lanjutnya, memang ditemukan di SMA Negeri 2 dan SMAN 13 Medan. Di dua sekolah inilah, Ombudsman Sumut menemukan ratusan siswa siluman beberapa waktu lalu.

"Baru di dua sekolah itu. Kalau di sekolah yang lain masih kami monitor juga," kata Henry.

Henry mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua sekolah tersebut. Inspektorat Provinsi Sumut pun tidak segan-segan akan membawa kasus siswa siluman tersebut ke jalur hukum.

"Masih kami periksa dan kalau nanti terbukti akan kami berikan sanksi. Kalau ada pelanggaran pidananya juga akan kami proses ke penegak hukum," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement