REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelarangan toko menggesek ganda kartu kredit atau debit tidak akan berpengaruh terhadap bisnis Alfamart dan Alfamidi. Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman mengatakan layanan nontunai di seluruh jaringan Alfamart/Alfamidi hanya mengunakan mesin Electronic Data Captured (EDC) saja.
Bank Indonesia (BI) beberapa hari terakhir gencar melarang toko atau merchant menggesek ganda kartu debit dan kartu kredit selain di mesin EDC saat transaksi nontunai. "Kami tidak memiliki tools untuk dilakukan swipe di mesin kasir (cash register)," kata Nur Rachman.
Untuk itu, dia menjamin konsumen tidak perlu khawatir terkait keamanan dan kerahasian datanya ketika berbelanja di toko. BI melarang tindakan double swipe pada mesin kasir karena dianggap bisa merekam data nasabah di komputer kasir. Tindakan itu berisiko karena data nasabah bisa disalahgunakan.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai dalam setiap transaksi. Kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.