REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan butuh proses sebelum Indonesia dan Filipina melakukan operasi militer bersama untuk menumpas ISIS. Menurut Gatot, pemberlakuan kerja sama militer berbeda bentuk dengan pengiriman pasukan perdamaian.
Gatot menjelaskan, tidak tepat jika Indonesia tiba-tiba mengirimkan pasukan ke Filipina. Peraturan di Filipina tidak memperkenankan hal tersebut. "Di Indonesia juga sama, sehingga harus ada Undang-undangnya (aturan). Kita dilarang mengirimkan (pasukan) untuk operasi militer," ujar Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9).
Dia melanjutkan, pengiriman pasukan untuk operasi militer berbeda bentuk dengan pasukan perdamaian. Pengiriman pasukan perdamaian ke negara konflik sudah memiliki dasar hukum.
"Ini (mengirim pasukan ke Filipina) butuh proses yang panjang," kata Gatot.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letnan Jenderal (Letjen), I Wayan Midhio, mengatakan pihaknya akan membicarakan dulu ajakan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Mekanisme kerja sama antara Indonesia dan Filipina harus dibicarakan secara konkret.
"Ini kan baru tawaran, jadi Kemenhan menyikapi dengan bijak apapun kerja sama itu. Namun, mekanismenya yang perlu kita bahas bersama. Nanti akan digodok di Kemenhan dan Kemenkopolhukam," ujar Wayan di Jakarta.
Selama ini, lanjut dia, Indonesia dan Filipina sudah melakukan patroli bersama untuk menanggulangi ISIS. "Perkembangan berikutnya akan kita lihat selanjutnya," ujarnya.
Dian Erika N
Harian Republika
085772009710
carefree state of mind :))