REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (Gampar) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan perluasan pembatasan lalu lintas sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (Jl. MH Thamrin) ke Bundaran Senayan (Jl. Jendral Sudirman), Jakarta. Kebijakan itu dinilai mendengarkan aspirasi publik yang santer bergulir belakangan ini.
"Namun, kami mengingatkan, seyogyanya pengambilan kebijakan harus transparan, kredibel, dan melibatkan publik," ujar Inisiator Gampar Rio Octaviano dalam siaran pers yang diterima Republika,co.id, Jumat (8/9).
Di sisi lain kepada Pemerintah Provinsi periode 2017-2022, Rio menyatakan, Gampar menyerukan peninjauan kembali peraturan yang beraroma diskriminatif bagi pengguna jalan tertentu. Terkait konvoi aksi damai, tutur Rio, Gampar memutuskan untuk menggantinya dengan Penyampaian Pendapat dan Sikap di LBH Jakarta pada Sabtu (9/9), Jakarta.
Selain konsolidasi, lanjut Rio, dalam pertemuan nanti juga akan dibahas sikap Gampar lebih lanjut.
"Pastinya, Gampar terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi agar tidak merugikan rakyat banyak khususnya para pengguna jalan," katanya.
Sebelumnya, Kebijakan pelarangan sepeda motor melintas Bundaran HI sampai Bundaran Senayan dibatalkan. Dengan begitu, uji coba pelarangan sepeda motor melintas Bundaran HI sampai Bundaran Senayan pada 12 September 2017 pun ikut batal.
Keputusan tersebut sudah diambil melalui sejumlah pertimbangan. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadishubtrans Pemprov DKI Jakarta), Andri Yansyah, mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian, berkonsultasi, dan mendapat arahan dari Dewan Pertimbangan Presiden serta anggota DPRD DKI Jakarta.