REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseroan Terbatas Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja menyediakan layanan dalam jaringan bernama Samsat Online Nasional untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban terkait kepemilikan kendaraan bermotor secara nontunai.
Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally mengatakan, Samsat Online Nasional ini dibuat terintegrasi dengan berbagai layanan lainnya sehingga praktis dan efisien digunakan masyarakat. "Sinergi dalam layanan Samsat Online ini dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (8/9).
Dengan layanan integrasi di Samsat Online, masyarakat di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor dengan memanfaatkan jaringan elektronik Bank-Bank BUMN atau Himpunan Bank-Bank Negara yang meliputi ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan SMS Banking.
Sinergi antara anggota Bank Himbara dengan Polri, Kemendagri dan Jasa Raharja ini, kata dia, merupakan komitmen Bank-Bank BUMN dalam mendukung pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pembayaran pajak melalui layanan Samsat Online Nasional.
Program Samsat Online Nasional ini dibuat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor pasal 22 ayat (1) huruf f yang didalamnya mengatur bahwa sebagai Peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat salah satunya dapat dilakukan dengan membentuk Samsat Online Nasional.