Sabtu 09 Sep 2017 06:09 WIB

Melanggar, Puluhan Mobil Pemkot Surabaya Terpaksa Digembok

Petugas menggembok mobil yang diparkir sembarangan di jalan raya. ilustrasi  (Dok Republika)
Petugas menggembok mobil yang diparkir sembarangan di jalan raya. ilustrasi (Dok Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberlakukan pelarangan parkir kendaraan roda empat di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk puluhan mobil milik pemkot setempat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Dwija Wardhana, di Surabaya, Sabtu pagi, mengatakan, pihaknya telah melakukan seterilisasi dengan sanksi menggembok puluhan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu sejak Jumat (8/9).

"Kami mengembalikan fungsi Jalan Jaksa itu dengan memfungsikan rambu larangan parkir guna mengurai kemacetan," ujarnya.

Menurut dia, saat penertiban tersebut pihaknya melakukan penggembokan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di bawah rambu larangan parkir. Tidak hanya mobil milik warga, melainkan puluhan mobil operasional milik Pemkot Surabaya juga turut ditertibkan digembok, agar yang membawanya datang ke Dishub.

Ia mengatakan sesuai instruksi wali kota terkait arus lalu lintas yang memicu kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di area tersebut. Untuk itu, lanjut dia, mulai Jumat (8/9) diterapkan larangan parkir di area tersebut terlebih sudah ada rambu larangan parkir.

Seperti diketahui lokasi Jalan Jaksa Agung Suprapto kerap macet lantaran selama ini biasa digunakan untuk lokasi parkir. Tidak hanya umum namun juga menjadi lokasi parkir kendaraan operasional milik Pemkot Surabaya.

Salah seorang warga Surabaya, Slamet Budiono mengatakan pihaknya menyayangkan karena selama ini tidak ada sosialisasi terlebih dahulu mengenai pelarangan tersebut.

"Saya kecewa saja karena jika memang ada larangan kenapa justru banyak mobil pemkot parkir di situ?" katanya.

Menurut Slamet, jika di area tersebut dilarang digunakan parkir seharusnya pemkot juga memberikan contoh yang baik. "Jangan malah memicu warga turut parkir di area yang kerap menjadi area parkir di sepanjang Jalan Agung Suprapto itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement