REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pedangdut Juan Rahman diduga telah ditipu oleh perusahaan Bahtera Indonesia saat ia hendak membeli mobil Toyota Alphard seharga Rp 1,1 miliar.
Kuasa hukum Juan Rahman, Baginda Umar Lubis mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan somasi pada pihak perusahaan. "Dua kali somasi, tidak tampak ada itikad baik dari perusahaan (Bahtera Indonesia)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8) malam.
Akhirnya, Juan ditemani kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya Kamis (7/9) lalu.
Menurut Baginda, Juan sudah membayarkan uang muka serta cicilan hingga mencapai Rp 700 juta. Namun, dia tidak juga mendapatkan mobil tersebut. Akhirnya, Juan pun berniat membatalkan pembelian Toyota Alphard itu.
Dalam kasus ini, Baginda menilai jika pihak perusahaan Bahtera Indonesia sudah melakukan wanprestasi. Namun, dalih yang diberikan menurut dia tidak begitu jelas.
"Ada beberapa alasan pemberkasan yang dikatakannya tidak lengkap, tapi tidak jelas, bahkan katanya pegawainya meninggal segala macam," tutur dia.
Hingga kini, Bahtera Indonesia, belum memberikan respon terkait pelaporan Juan. Sedangkan, Baginda Umar Lubis berharap polisi segera menjalankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Harapannya sih segera saja di BAP," ujarnya.