Ahad 10 Sep 2017 10:37 WIB

Kalla: Pemerintah Ingin Pertahankan KPK

Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, ASTANA --  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi. "Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK, tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, akhir pekan.

Kalla mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.

"Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan, sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan kewenangan KPK. Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai, pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.

Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement