Ahad 10 Sep 2017 12:11 WIB

Usulan Pembekuan KPK, Wasekjen PD: Ini Ironis!

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Didi Irawadi Syamsuddin
Foto: Muhyiddin
Didi Irawadi Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan adanya usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, usulan itu datang dari salah satu anggota Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.

Menurutnya, kalau pun terdapat oknum di KPK yang bermasalah, namun sangat tidak masuk akal hal tersebut membuat institusi KPK dibekukan. "Sangat tidak relevan dan sangat tidak masuk akal manakala ada usulan keras dan desakan kuat bahwa institusi KPK yang harus dibubarkan," ujar Didi dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (10/9).

Menurutnya, Pansus yang sejak awal membantah tujuannya untuk memperlemah KPK harusnya mendorong untuk melakukan identifikasi masalah terhadap temuan-temuan. Jika terdapat persoalan internal KPK lantaran oknum tertentu, harusnya diperiksa oknum tersebut bahkan kalau perlu diberi sanksi. "Itu manakala ada yang terbukti tidak amanah dan menyalahgunakan jabatannya dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Didi pun mempertanyakan pihak-pihak yang berupaya mengganggu pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Indonesia, menurutnya, sudah mulai memberantas korupsi sejak tahun 1955, saat Mr Djodi Gondokusumo (Menteri Kehakiman) dipenjarakan karena menerima suap. Namun, sampai dengan tahun 2017 ini Indonesia masih belum bisa meminimalkan korupsi. 

Yang justru mengherankan, ucap Didi, desakan kuat membekukan KPK datang dari anggota partai utama yang selama ini mendukung Presiden Joko Widodo, PDIP. "Ini sungguh ironis, padahal penguatan lembaga KPK justru menjadi salah satu dari janji Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawacita," ujar Didi.

Karenanya, melihat rangkaian upaya mengarah pelemahan KPK beberapa tahun terakhir tersebut, tidak ada jalan lain bagi Presiden Jokowi untuk turun tangan mencari solusi agar hal ini tidak berlarut-larut. Sehingga akhirnya penegakan hukum terhadap korupsi menjadi lemah bahkan bisa benar-benar bubar. Ia menilai Presiden sebagai Kepala Negara sangat berkompeten mengambil  peran dan tidak bisa melakukan pembiaran. 

Apalagi janji Presiden dalam kampanye 2014 jelas dan clear untuk mendukung penegakan hukum yang kuat. "Kami mengingatkan Presiden agar commit dengan janji tersebut. Kalau penegakan hukum terhadap korupsi begini terus. Lalu, kapan kita akan bisa memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta, KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket.

Namun pernyataan tersebut telah diralat oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan, partainya berpendapat sejak awal pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR bukan untuk membubarkan atau membekukan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement