Ahad 10 Sep 2017 13:34 WIB

Ray: Tujuan Akhir Pansus, Pembubaran KPK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Ray Rangkuti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, ingin membekukan KPK menambah polemik baru persoalan KPK dengan DPR. Walaupun Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto membantah itu bukan sikap partai, namun Aktivis Antikorupsi berpandangan berbeda.

Penggiat Antikorupsi Ray Rangkuti menilai, pernyataan Henry Yosodiningrat itu semakin menjelaskan tujuan akhir Pansus Angket KPK yang sedang berjalan. "Dengan pernyataan Henry Yosodiningrat itu jelas tujuan Pansus Hak Angket KPK adalah membekukan atau bahkan membubarkan KPK," kata Ray dalam salah satu acara diskusi Masyarakat Sipil Kawal KPK, Ahad (10/9).

Walaupun sudah diralat oleh Sekjen PDI Perjuangan, tapi terlihat ralat ini hanya basa basi. Klarifikasi itu tidak substansi karena hal angketnya masih saja berjalan. "Kalau mau mengklarifikasi pembelaan PDI Perjuangan silakan suarakan pembubaran hak angket KPK," ujarnya.

Terlepas dari bantahan Sekjen PDI Perjuangan, menurutnya, pernyataan itu adalah pernyataan yang paling jujur dari anggota DPR. Dan itu bisa jadi pandangan mayoritas dari anggota DPR saat ini terhadap KPK.

Sebab pernyataan Henry Yosodiningrat ini, lanjut Ray kemudian diamini oleh Fahri Hamzah yang juga berharap Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait hal ini. Karena itu, ia menilai, tujuan akhir dari Pansus Angket KPK ini sebenanrya adalah memang ingin membubarkan bukan menguatkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement