Ahad 10 Sep 2017 18:51 WIB

PDAM Purwakarta Tunggu Momen Menaikkan Tarif

Rep: Ita Nina/ Red: Winda Destiana Putri
PDAM
Foto: dok. Istimewa
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- PDAM Tirta Darma Kabupaten Purwakarta, berencana akan menaikkan tarif dasar air. Kondisi itu, sejalan dengan Permendagri No 70 dan 71/2016. Dengan adanya landasan hukum ini, perusahaan daerah itu bisa saja dalam waktu dekat menaikan tarif dasar air. Mengingat, sudah bertahun-tahun PDAM Tirta Darma tidak pernah menaikkan tarif air.

Direktur Utama PDAM Tirta Darma Purwakarta, Dadang Saputra, mengatakan, payung hukum tersebut mengatur tentang pedoman pemberian subsidi dari pemerintah daerah, kepada BUMD penyelenggara sistem penyediaan air minum. Serta, mengatur soal perhitungan dan penetapan tarif air minum, dan meminta persetujuan bupati.

"Makanya, untuk kenaikan tarif air ini masih kita kaji. Apakah, saat ini tarif dasar layak naik atau tidak," ujar Dadang, kepada sejumlah media, Ahad (10/9).

Menurut Dadang, kajian ini sangat diperlukan. Mengingat, untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan di tingkat konsumen. Apalagi, bila berbicara kenaikan tarif, hal itu sangat sensitif. Akan tetapi, bila tarif tidak naik, maka PDAM bisa merugi. Seiring dengan tingginya biaya operasional.

Tak hanya itu, kenaikan tarif dasar air ini imbas dari naiknya tarif dasar listrik. Serta, selama ini PDAM sedang menambah daya jangkau pipanisasi. Dengan adanya pembangunan ini, maka biaya yang dikeluarkan cukup tinggi. Penambahan pipanisasi ini, dalam rangka peningkatan pelayanan ke masyarakat.

"Makanya, untuk menyehatkan perusahaan, solusi terbaik yaitu menaikan tarif dasar air," ujarnya.

Menurut Dadang, jumlah pelanggan saat ini mencapai 24 ribu rumah tangga. Dengan adanya jaringan pipanisasi yang baru, diprediksi ada penambahan 10 ribu pelanggan. Sehingga, kedepan pelanggan PDAM bisa mencapai 34 ribu sasaran.

"Sedangkan tarif dasar air, lanjutnya, untuk pemakaian nol sampai 10 meter kubik per detik mencapai Rp 37.500," ujarnya.

Sementara itu, Susan Widianingsih (36 tahun), ibu rumah tangga asal Gg Beringin, Kelurahan Nagri Kaler, mengaku, kalau bisa tarif dasar air jangan dulu naik. Mengingat, sampai saat ini masyarakat masih dibuat syok dengan kenaikan tarif dasar listrik, dengan daya 900 watt dan 1300 watt.

"Kalau bisa jangan dulu, setiap bulannya kita berat dalam membayar listrik. Biasa Rp 200 ribu, sekarang dua kali lipatnya," ujarnya.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement