Ahad 10 Sep 2017 17:43 WIB

Bambang Soesatyo Sebut Pembekuan KPK Sebatas Wacana

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkap wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi belum pernah dibahas atau dibahas oleh Panitia Khusus Angket terhadap KPK. Karenanya, ia menegaskan, hal itu bukan wacana resmi Pansus Angket KPK, melainkan hanya wacana pribadi anggota Panitia Khusus Angket KPK Henry Yosodiningrat.

"Buat saya, itu kita anggap sebagai wacana yang berkembang. Nanti kita akan ambil keputusan mana yang terbaik," ujar Bambang di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (10/9).

Menurutnya, setiap anggota bolah saja menyampaikan wacana. Namun, ia mengingatkan, Pansus Angket terdiri dari enam fraksi dan dalam keputusannya Pansus Angket menyertakan pendapat semua fraksi.

Namun apakah pernyataan Hendri tersebut mewakili pendapat fraksi dan dijadikan opsi sebagai rekomendasi Pansus, Bambang membantahnya. "Kita belum opsikan. Bagaimana kita katakan itu opsi kalau belum dibicarakan. Anggota per anggota bisa saja bilang membekukan, membubarkan, silakan monggo. Terpenting hasil akhir di Pansus, kan ada tingkatannya. Nanti akan ada rapat di tingkat Pansus, rapat pengambilan keputusan di tingkat Paripurna," ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar tersebut mengungkap, meski banyak temuan-temuan Pansus terkait dugaan penyimpangan KPK, namun belum ada rekomendasi resmi Panssu Angket. Pihkanya  baru inventarisir pelanggaran-pelanggaran temuan-temuan yang ada dalam kinerja KPK selama ini. "Ya mungkin publik belum tahu dan sekarang mulai tahu dan memang pada akhirnya suka tidak suka publik tetap mengetahuinya," ujarnya. 

Meski demikian, secara pribadi ia menilai, keberadaan KPK memang masih penting. Namun, memang memerlukan perbaikan agar KPK menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal. Karenanya, Pansus juga kata dia ingin mendorong KPK menuju proses penegakan hukum yang lebih baik. 

Bambang mengatakan, Komisi III DPR juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK pada Senin (11/9) esok sore, pasca-tertunda pada Rabu pekan lalu. 

Bambang mengungkap, dalam rapat Komisi III mengagendakan rapat terkait penyerapan anggaran KPK serta evaluasi kinerja KPK. "Banyak yang harus kita dengar dari mereka, dan tidak kalah soal masalah-masalah berkembang hari-hari ini termasuk juga statement Agus sebagai ketua KPK bahwa akan menerapkan obstruction of justice bagi Pansus," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement