REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, memberikan klarifikasi mengenai kematian Debora Simanjorang (empat bulan) yang terjadi pada Ahad (3/9). Rumah sakit menyatakan Debora Simanjorang yang terdaftar sebagai Tiara Deborah datang ke IGD MItra Keluarga Kalideres pada Ahad (3/9) pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan kondisi tubuh tampak membiru.
Melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (10/9), dari hasil pemeriksaan, RS Mitra Keluarga Kalideres menemukan pasien dengan riwayat lahir prematur itu memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik. Selain itu, pihak rumah sakit juga menemukan bayi ini bernapas dengan berat dan banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.
"Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life svaging) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer)," kata pihak rumah sakit menjelaskan.
Menurut rumah sakit, setelah dilakukan intubasi, kondisi Debora lebih baik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis. Lalu, dokter pun menjelaskan kondisi pasien kepada sang ibu, Henny Silalahi. Kemudian, rumah sakit menganjurkan kepada orang tua Debora agar anaknya mendapatkan penanganan di ruang khusus ICU.
Henny sempat mengurus perawatan anaknya di bagian administrasi, namun ibu pasien menyatakan keberatan karena alasan ekonomi. "Ibu pasien kembali ke IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien, dan ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS. Dokter pun menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien," ujar pihak manajemen RS Mitra keluarga.
Mendengar keterangan dokter tersebut, ibu pasien setuju. Dokter pun akhirnya membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha menghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS.
Pihak rumah sakit mengaku dalam proses pencarian RS, baik keluarga pasien maupun pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan tempat. Saat keluarga mendapat keluarga mendapatkan tempat di salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tiba-tiba kondisi Debora memburuk.
Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien.
Sebelumnya dilaporkan, anak dari pasangan T Rudianto Simanjorang dan Henny Silalalahi, Tiara Debora Simanjorang, meninggal karena keluarganya tidak mampu membayar uang jaminan perawatan sebesar Rp 19,8 Juta Rupiah untuk memasukkan anaknya ke dalam PICU.