Senin 11 Sep 2017 08:20 WIB

Ahmad Doli Harap Setnov Bisa Ditahan Kali Ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Setya Novanto
Foto: Republika/Rakhmawtay La'lang
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah tiga kali dijadwalkan pemeriksaan, Setya Novanto (Setnov) beralasan tidak bisa hadir, rencananya ia kembali akan diperiksa KPK Senin (11/9). Aktivis Generasi Muda Golkar, Ahmad Doli Kurnia berharap pada pemeriksaan Setnov kali ini, ia meminta ada penahanan atas Setnov seperti yang KPK berlakukan pada Andi Narogong dan tersangka korupsi KTP Elektronik (KTP-El) lain.

"Untuk menjaga kewibawaan KPK, harusnya tidak usah ragu-ragu (ditahan) saja, seperti Andi Narogong," kata Doli saat diskusi Masyarakat Sipil Kawal KPK, Ahad (10/9) kemarin. Alasan Doli meminta KPK menahan Setnov karena yang bersangkutan sudah dua bulan tersangka dan beberapa kali mangkir dalam pemeriksaan KPK.

Ia berharap kasus KTP-El ini terakhir yang melibatkan politikus besar seperti Setnov. Karena kalau Setnov lolos, ia memandang maka akan semakin sulit KPK mengusut kasus korupsi besar dan KPK akan berat berjibaku dalam pemberantasan korupsi.

Akan tetapi kalau KPK berhasil mengungkap keterkaitan Setnov ini, maka menurut Doli setidaknya akan meringankan beban KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan tegas Doli ini karena ia mensinyalir Setnov berkaitan erat dengan semua permainan politik untuk melemahkan KPK termasuk hadirnya pansus hak angket KPK.

Sejak awal ketika nama Setnov disebut terkait kasus KTP-El ada 9 maret lalu, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ia sudah yakin keterlibatan itu ada. Dan di saat itulah ia bersama generasi muda Golkar meminta Setnov sebagai Ketua Umum Golkar untuk mundur demi menjaga nama baik partai.

Karena disebutnya nama Setnov, Partai Golkar akan tersandera hukum dan justru partai akan menjadi cemooh di publik. Sayangnya sikap Doli ini berbuah pemecatan sepihak dirinya dari partai Golkar.

"Kami sepakat praktik korupsi harus diberantas bersama seperti yang diupayakan oleh Presiden Jokowi. Memang tidak ada lembaga yang sempurna, tapi bukan berarti KPK yang dianggap belum sempurna dalam pemberantasan korupsi harus dibekukan dan dibubarkan," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement