REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang harus menjadi pelajaran bagi semua rumah sakit, khususnya swasta. Rumah sakit swasta diminta untuk tidak menjadikan kesehatan sebagai komoditi untuk mengeruk keuntungan finansial.
"Jangan melulu menjadi rumah sakit yang profit oriented dan menjadikan industri kesehatan," kata Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9).
Lena mengatakan, pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap rumah sakit yang mempertimbangkan kemampuan finansial dalam mengobati pasien. Mampu atau tidak mampunya pasien dalam hal biaya mestinya bukan menjadi pertimbangan utama sebuah rumah sakit meski tak bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit swasta yang tidak bergabung dengan BPJS Kesehatan harusnya ditegur dan diwajibkan melayani pasien tidak mampu," ujar dia.
Lena menyesalkan dan berharap kejadian yang menimpa bayi Debora tak terulang lagi di kemudian hari. "Kami menyatakan prihatin atas berulangnya kejadian tewasnya pasien karena tidak mampu berobat di rumah sakit yang memiliki fasilitas cukup," katanya.
Sebelumnya, anak dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalalahi, Tiara Debora Simanjorang, meninggal karena keluarganya tidak mampu membayar uang jaminan perawatan sebesar Rp 19,8 Juta. Uang itu harus dibayar Rudianto untuk memasukkan anaknya ke dalam PICU di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan.