REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku, pernyataan politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang meminta KPK dibekukan tidak benar. Menurutnya, pernyataan anggota Pansus Angket KPK tersebut telah diputarbalikan atau dipelintir.
"Saya sudah melakukan klarifikasi terhadap saudara Hendry dan ternyata pernyataannya itu dipelintir. Jadi tidak ada maksud untuk melakukan pembekuan (KPK). Itu kan sebagai sebuah perumpamaan," kata Hasto di ruang VIP, Terminal 2 Bandara Juanda, Senin (11/9).
Hasto kemudian menegaskan, tidak ada sama sekali niatan dari PDI Perjuangan untuk membubarkan atau membekukan KPK. Menurutnya, apa yang dilakukan Pansus Angket KPK adalah bagaimana mendorong upaya antar lembaga penegak hukum, agar saling bekerja sama dalam memberantas korupsi.
"Bagaimana pun aspek pencegahan itu sangat penting, di situ lah diperlukan kerja sama yang intens antar lembaga penegak hukum," ucap Hasto.
Hasto menambahkan, dibentuknya Pansus Angket KPK juga untuk mendorong adanya akuntabilitas di tubuh KPK. Sehingga, dengan kewenangannya yang begitu besar, KPK tidak disalahguanakan oleh pihak manapun, termasuk di luar lembaga antirasuah itu. "Sehingga tujuannya agar KPk bebas dari kepentingan-kepentingan politik di luarnya," tambah Hasto.