Senin 11 Sep 2017 16:55 WIB

Interpol Hapus Ulama Yusuf al-Qaradawi dari DPO

Rep: Dyah Metta/ Red: Endro Yuwanto
Yusuf Al Qaradawi
Foto: dohanews.co
Yusuf Al Qaradawi

REPUBLIKA.CO.ID,  DOHA -- Arab Organization for Human Rights (AOHR) mengatakan, Interpol telah menyingkirkan Kepala International Union of Muslim Scholars Ulama Yusuf al-Qaradawi dari daftar pencarian orang (DPO).

Pihak berwenang Mesir sebelumnya menuduh al-Qaradawi telah melakukan berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan dan pencurian setelah terjadi kudeta militer Mesir tahun 2013. Ini mendorong Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Namun AOHR yang berbasis di Inggris mengatakan, Interpol telah menyimpulkan bahwa ilmuwan Muslim terkemuka tersebut tidak berada di Mesir pada saat tuduhan melakukan kejahatan ditujukan kepadanya. Ini membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Seperti dilansir Anadolu, Ahad, (10/9), menurut AOHR, Interpol sekarang memiliki lebih banyak informasi mengenai kejadian di Mesir pascakudeta yang menyimpulkan bahwa al-Qaradawi tak melakukan kriminal apapun.

Ketua AOHR Mohamed Jamil menggambarkan temuan Interpol sebagai kemenangan melawan rezim Mesir yang telah membunuh orang-orang Mesir dan menangkap puluhan orang dengan tuduhan palsu, menyiksa mereka supaya mereka mengaku melakukan hal yang tak mereka lakukan.

Interpol, sebuah badan kepolisian internasional, mengeluarkan surat untuk menangkap al-Qaradawi pada tahun 2014 berdasarkan permintaan dari Kairo, yang menuduhnya menghasut kekerasan, pencurian, pembakaran, dan vandalisme, serta sejumlah tuduhan pelanggaran lainnya.

Al-Qaradawi selama ini dikenal sebagai kritikus vokal Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi yang saat menjadi menteri pertahanan memimpin kudeta di Mesir pada tahun 2013. Ia menggulingkan presiden terpilih pertama secara demokrasi, Mohamed Morsi.

Atas permintaan Kairo, Interpol juga mengeluarkan surat perintah penangkapan beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin, di mana Morsi adalah tokoh terkemukanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement