Senin 11 Sep 2017 17:44 WIB

Mulai 31 Oktober 2017, Bayar Tol Wajib Pakai Uang Elektronik

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Endro Yuwanto
Antrian kendaraan saat transaksi di Gerbang Tol Cibubur, Jakarta TImur, Kamis (31/8). PT Jasa Marga Persero berencana akan menambahkan 30 Gardu Top Up E-money dari yang semula hanya 15 gardu, guna memperlancar penerapan sistem transaksi non tunai yang akan mulai diujicoba pada September 2017.
Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara
Antrian kendaraan saat transaksi di Gerbang Tol Cibubur, Jakarta TImur, Kamis (31/8). PT Jasa Marga Persero berencana akan menambahkan 30 Gardu Top Up E-money dari yang semula hanya 15 gardu, guna memperlancar penerapan sistem transaksi non tunai yang akan mulai diujicoba pada September 2017.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pembayaran di jalan tol Indonesia akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik mulai 31 Oktober 2017. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran bersama dengan pemerintah sedang mempersiapkan implementasi elektronifikasi pembayaran jalan tol.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, pemberlakuan transaksi tersebut diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.

"Untuk mempersiapkan hal tersebut, BI sebagai otoritas sistem pembayaran terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai otoritas jalan tol serta Kementerian Perhubungan sebagai otoritas transportasi," ujar Agusman, Senin (11/9).

Agusman menjelaskan, sebagai bagian penerapan elektronifikasi tol 100 persen pada bulan Oktober 2017, akan diterbitkan regulasi yang mewajibkan transaksi non-tunai di jalan tol. Regulasi akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri PUPR.

Sistem pembayaran elektronik di jalan tol juga akan menerapkan interkoneksi dan interoperabilitas melalui Secure Access Module (SAM) Multi Applet, yaitu penerapan infrastruktur yang mendukung penerapan multibank penerbit untuk menyediakan layanan uang elektronik secara interkoneksi.

Selain itu, BI terus bekerja erat bersama perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam melakukan kampanye dan edukasi bagi masyarakat untuk membangun pemahaman mengenai perubahan cara pembayaran di jalan tol.

Sejalan dengan itu, guna memudahkan masyarakat memperoleh uang elektronik, akan dilakukan penjualan kartu uang elektronik di gardu tol, serta penambahan lokasi pengisian ulang (top up) uang elektronik. Untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan di gerbang tol, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan uang elektronik dan mengecek saldo sebelum melakukan perjalanan di jalan tol.

"Penyediaan fasilitas top-up tunai di gardu tol diutamakan untuk keadaan darurat, sehingga tidak terjadi antrean di gardu tol," jelas Agusman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement