Selasa 12 Sep 2017 12:43 WIB

WHO: Israel Halangi  Akses Perawatan Pasien Gaza

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pasien di sebuah rumah sakit di Gaza (Ilustrasi)
Foto: PIP
Sejumlah pasien di sebuah rumah sakit di Gaza (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, Pemerintah Israel menunda atau menolak dua dari setiap lima pasien di akses Jalur Gaza, untuk mendapatkan perawatan medis. Selama periode Juli, dua warga Palestina, seorang anak laki-laki berusia lima tahun dan seorang pria berusia 22 tahun, meninggal sambil menunggu izin untuk meninggalkan wilayah yang diblokade tersebut untuk memperoleh perawatan.

Dalam laporan bulanan mengenai rujukan pasien Gaza, WHO mengatakan, 42,6 persen pasien tidak memperoleh izin dimana  45 dari total 1.847 aplikasi ditolak, sementara 742 tertunda tanpa tanggapan dari Israel. Di antara mereka yang tertunda, 153 anak di bawah umur dan 89 orang di atas 60 tahun.

Sementara itu, sebagian besar izin untuk pendamping pasien juga ditolak pada bulan Juni, dengan hanya 47,7 persen dari 2.013 pemohon mendapatkan persetujuan untuk menemani orang yang mereka cintai ke rumah sakit.

Laporan tersebut mengatakan 94 pasien (57 laki-laki dan 37 perempuan) diminta untuk diinterogasi oleh Layanan Keamanan Umum Israel di Erez pada bulan Juli. Dan  hanya lima pasien yang diberikan izin untuk menerima perawatan

Dilasnir dari Middle East Monitor, Selasa (12/9), Yousef Zourub, seorang pria berusia 22 tahun dengan penyakit gaucher, mengalami kasus pneumonia parah dan melewatkan beberapa pengobatan di Rumah Sakit Makassed di Yerusalem Timur yang diduduki setelah permohonannya untuk izin keluar Israel tidak dikabulkan.

Setelah permohonannya untuk menerima perawatan di rumah sakit pada tanggal 16 Juli, Layanan Keamanan Umum Israel meminta agar Zourub menghadiri  interogasi keamanan di perbatasan Israel Erez pada hari itu. Namun, dia meninggal di Rumah Sakit Gaza Eropa pada hari tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement